Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan hibah kendaraan operasional kepada Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang. Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana di ruang kerjanya di Soreang, Rabu (4/12/2019). “Wacananya sudah lama, namun baru bisa terealisasikan hari ini. Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan Berita Acara Serah Terima Barang, yaitu sebuah mobil jenis mikrobus sudah dilakukan. Untuk tahun ini, hibah tersebut diberikan kepada P3D Soreang. Insyaa Allah, pengadaan berikutnya untuk P3D Rancaekek,” ungkap Asisten Pemerintahan. Hibah senilai kurang lebih Rp. 470 juta tersebut, akan dipergunakan untuk operasional petugas pemungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Tentunya pengadaan kendaraan ini sebagai salah satu upaya, untuk mendorong pencapaian target penerimaan pendapatan daerah dari sektor PKB di Kabupaten Bandung,” terang Ruli Hadiana. Sementara itu Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang H. Dani Hendrato menerangkan, pihaknya akan menghadapi tantangan lebih besar di tahun 2020. Pasalnya, target pemasukan dari PKB akan dinaikkan. “Rincian untuk P3D belum ada, namun diperkirakan kenaikannya berkisar di atas 15%. Tentunya ini merupakan tantangan tersendiri, mengingat wilayah Kabupaten Bandung cukup luas,” terang Dani Hendrato. Konsep pelayanan saat ini, tambah Dani, adalah mendekatkan diri pada masyarakat. Hadirnya hibah tersebut, tentunya sangat membantu pihaknya saat bertugas di lapangan. “Dengan kendaraan operasional ini, mobilisasi pelaksanaan tugas kami sebagai aparatur pemungut pajak akan semakin meningkat. Kami sangat berterima kasih, dan mudah-mudahan ini menjadi upaya ke arah yang lebih baik, terutama dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) kita,” harap Dani. Sumber: Humas Pemkab Bandung