Informasi Layanan
CINTA DESA
Persyaratan :
Seluruh Desa wilayah Kabupaten Bandung
Mekanisme/Prosedur :
1. Perencanaan Konsulting
- Inspektorat Daerah Menyusun rencana teknis dan materi konsulting berdasarkan hasil dentifikasi kebutuhan desa, permasalahan yang timbul maupun informasi awal dari OPD Pembina dan penulusuran melalui kanal yang tersedia seperti SPI, Siswaskeudes, form/kuisioner maupun informasi dari sumber lainnya
- Menyusun jadwal konsulting
2. Pelaksanaan consulting
- melakukan kunjungan ke desa untuk memberikan sosialisasi/diskusi terkait materi yang dibutuhkan desa
- Mengadakan pertemuan dengan aparatur desa untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi
- Tim inspektorat membuat dan mengisi kertas kerja consulting Ketika melaksanakan konsulting
3. Evaluasi
- pengumpulan umpan balik dan aparatur desa atau masyarakat
- melakukan evaluasi terkait pelaksanaan konsulting dan hasil yang dicapai
- mengadakan valuasi akhir tahunan untuk menilai efektivitas kegiatan konsulting
4. Pelaporan
- Menyusun laporan hasil pelaksanaan konsulting kepada pimpinan yang mencakup saran dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan
Waktu Penyelesaian :
Januari - Desember
Biaya :
Tidak dikenakan biaya
Produk Layanan :
Konsultasi
Pengaduan :
Whatsapp dan Email Pengaduan
Whatsapp: 6281111116809
Email: inspektorat@bandungkab.go.id
Layanan APIP Consulting
Persyaratan :
Mengajukan booking jadwal konsultasi melalui link berikut:
https://calendly.com/inspekkabbdg/santai-saranatanyaapipinteraktif/?month=2025-06
Mekanisme/Prosedur :
- Mengajukan Jadwal Konsultasi
- Tim Inspektorat akan melakukan verifikasi ajuan masuk
- Tim Inspektorat menghubungi untuk melakukan Konsultasi APIP
Waktu Penyelesaian :
Januari - Desember
Biaya :
Tidak dikenakan biaya
Produk Layanan :
Konsultasi
Pengaduan :
Whatsapp dan Email Pengaduan:
Whatsapp: 6281111116809
Email: inspektorat@bandungkab.go.id