
Bimbingan Teknis Pengawasan Desa
Senin, 9 Desember 2024.
Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) terkait Pembinaan Pengawasan Desa. Acara ini turut mengundang perwakilan dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebagai narasumber terkait materi pembinaan desa.
Acara bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Bapak Sekretaris Inspektorat Bapak H. KARYADI RAHARJO ANUGROHO, A.P.,M.Si dan Irban I Bapak ACHMAD RIZKY NUGRAHA, S.IP.,MKP selaku penyelenggara acara ini karena merupakan acara yang diadakan oleh IRBAN I.
Bimbingan dalam pembinaan pengawasan desa memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Desa sebagai unit pemerintahan terkecil memegang tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya dan melaksanakan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanpa bimbingan yang memadai, potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran, pelaksanaan program, dan pengambilan keputusan dapat meningkat. Oleh karena itu, bimbingan yang diberikan oleh Inspektorat Daerah membantu perangkat desa memahami aturan, menjalankan fungsi pengawasan internal, dan memitigasi risiko yang dapat merugikan masyarakat desa.
Bagi Inspektorat Daerah, bimbingan ini juga penting untuk memperkuat perannya sebagai lembaga pengawasan yang efektif dan responsif. Melalui bimbingan, Inspektorat Daerah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan tetapi juga menjadi mitra strategis bagi desa dalam membangun sistem tata kelola yang baik. Dengan mendampingi dan memberikan arahan teknis kepada perangkat desa, Inspektorat Daerah dapat memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara preventif, bukan hanya represif. Hal ini membantu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara desa dan Inspektorat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dalam jangka panjang, bimbingan yang intensif dan berkelanjutan akan memberikan manfaat besar bagi keberlanjutan pembangunan desa. Desa yang mampu mengelola anggaran dan programnya secara transparan dan akuntabel akan menciptakan kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi aktif, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. Sementara itu, Inspektorat Daerah dapat memanfaatkan pengalaman dari pembinaan ini untuk memperbaiki sistem pengawasan dan membangun praktik terbaik yang dapat diterapkan di desa lain. Dengan demikian, bimbingan dalam pembinaan pengawasan desa menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat desa hingga daerah.