Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemda dan DPRD di Wilayah Jawa Barat Tahun 2025

Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemda dan DPRD di Wilayah Jawa Barat Tahun 2025

Rabu, 4 Juni 2025.

Inspektorat Daerah Kabupaten yang diwakili langsung oleh Inspektur dan didampingi oleh Sekretaris Inspektorat dan PPTK Anev (Analisis dan Evaluasi) menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemda dan DPRD di Wilayah Jawa Barat Tahun 2025.


Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemda dan DPRD di Wilayah Jawa Barat Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal. Bertempat di Bandung, rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi yang masih menjadi tantangan serius di daerah.


Dalam sambutannya, pimpinan KPK menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. KPK juga memaparkan berbagai temuan serta potensi kerawanan korupsi yang kerap muncul dalam proses perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi aktif antara Pemda dan DPRD untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi, integritas, serta penguatan sistem pengendalian internal secara menyeluruh.


Rapat ini juga menghadirkan sesi diskusi panel dan forum kelompok kerja, di mana peserta membahas berbagai strategi pencegahan korupsi yang relevan dengan konteks daerah masing-masing. Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain penguatan peran Inspektorat Daerah, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, serta pentingnya pengawasan terhadap alokasi dan penggunaan APBD. Dalam sesi tersebut, para kepala daerah dan pimpinan DPRD juga berbagi praktik baik (best practices) dalam membangun sistem pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari korupsi.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama antara Pemda dan DPRD di wilayah Jawa Barat untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat sistem pencegahan korupsi, dan membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Hasil dari pertemuan ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis yang akan ditindaklanjuti dalam program kerja masing-masing daerah. KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan daerah.