
Rapat Pembahasan Laporan Realisasi Semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bandung
Kamis 3 Juli 2025. Bapak Inspektur, Bapak Sekretaris, Para Irban, Para Kasubag dan PPTK, Auditor, PPUPD, dan BPP melakukan Rapat Pembahasan Laporan Realisasi Semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bandung bertempat di Hotel Arya Duta Kota Bandung.
Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung telah melaksanakan kegiatan pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama serta prognosis enam bulan berikutnya bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran perangkat daerah pada semester pertama tahun berjalan. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program-program pemerintahan berjalan sesuai dengan perencanaan, serta untuk memberikan gambaran proyeksi capaian hingga akhir tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, Inspektorat Daerah memaparkan hasil evaluasi terhadap realisasi kinerja dan keuangan semester pertama, mencakup capaian indikator kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta temuan-temuan awal yang relevan. Komisi A DPRD memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program strategis, efektivitas belanja daerah, dan kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam merealisasikan anggaran. Proses ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Pembahasan juga mencakup prognosis atau proyeksi enam bulan ke depan, di mana Inspektorat menyampaikan rencana tindak lanjut atas hasil evaluasi semester pertama serta strategi perbaikan yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan memperhatikan capaian semester pertama, Inspektorat memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah melakukan percepatan program prioritas, penyerapan anggaran yang lebih optimal, serta penguatan sistem pengendalian intern.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Inspektorat Daerah dan DPRD dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi ini tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengawal perwujudan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Harapannya, hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah ke depan.