
Zoom meeting RDP dengan Menteri PAN & RB, Dirjen OTDA Kemendagri, Kepala BKN RI, KANREG BKN dan KDH se-Indonesia dengan topik : Persiapan Pengangkatan CPNS dan CP3K, Kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi , dan kebijakan WFA (Work From Anywhere)
Senin, 30 Juni 2025. Inspektur bersama Bupati, Sekda, dan kepala OPD terkait melakukan Zoom meeting RDP dengan Menteri PAN & RB, Dirjen OTDA Kemendagri, Kepala BKN RI, KANREG BKN dan KDH se-Indonesia dengan topik : Persiapan Pengangkatan CPNS dan CP3K, Kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi , dan kebijakan WFA (Work From Anywhere) bertempat di Command Centre SETDA
Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung turut hadir dalam kegiatan Zoom Meeting Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan secara nasional bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala BKN RI, Kepala Kantor Regional BKN, serta seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. Rapat ini membahas isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika pengelolaan ASN di tahun berjalan.
Topik utama yang menjadi perhatian dalam RDP ini adalah persiapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K). Pemerintah pusat menekankan pentingnya akurasi data kebutuhan ASN di daerah, serta ketepatan perencanaan formasi agar proses seleksi yang akan datang berjalan efisien dan tepat sasaran. Dalam forum ini, disampaikan pula bahwa pengangkatan ASN harus selaras dengan peta kebutuhan dan reformasi birokrasi yang berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, Kepala BKN memaparkan kebijakan terbaru terkait mekanisme mutasi dan promosi ASN. Kebijakan tersebut menekankan pada prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengembangan karier pegawai. Mutasi dan promosi tidak hanya didasarkan pada kebutuhan organisasi, tetapi juga memperhatikan kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja pegawai secara objektif. BKN juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan sistem digital untuk mendukung proses administrasi kepegawaian yang lebih efisien dan bebas dari praktik non-prosedural.
Topik ketiga yang dibahas adalah kebijakan Work From Anywhere (WFA), yang mulai menjadi perhatian dalam skema kerja ASN masa kini dan masa depan. Menteri PAN & RB menyampaikan bahwa kebijakan WFA akan diterapkan secara selektif dengan tetap memperhatikan output kerja, jenis layanan yang diberikan, serta kemampuan teknologi informasi di masing-masing instansi. Daerah diminta untuk menyiapkan regulasi pendukung serta sistem pengawasan yang memadai agar pelaksanaan WFA tidak menurunkan kinerja pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan ASN yang adaptif, responsif, dan profesional. Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari pengawas internal pemerintah daerah, mendukung penuh kebijakan yang disampaikan dalam forum ini, serta siap mengawal implementasi di tingkat daerah. Harapannya, seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan lokal, memperkuat birokrasi, dan mendorong pelayanan publik yang semakin baik.